LSP PPPPTK
PERTANIAN, CIANJUR – 8 dan 9 Desember 2016, bertempat di kantor
LSP PPPPTK Pertanian dilaksanakan full assessment dan witness sebagai salah
satu tahapan yang harus dilalui LSP untuk mendapatkan lisensi dari BNSP. Bertindak
sebagai asesor yaitu, Suherman Ahmad yang melaksanakan asesmen selama dua hari.
Hari pertama, dilaksanakan full assessment yang meliputi kelengkapan dokumen di
bidang mutu, administrasi dan sertifikasi. Hari kedua dilaksanakan witness, asesor
menyaksikan jalannya asesmen yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi kepada
asesi. Setiap skema melaksanakan masing-masing asesmen sesuai dengan skema yang
akan diajukan kepada BNSP.
Redaksi
: IS